Takut Diprotes Warga, Rekaman e-KTP yang Sudah Lama Akan Dicetak di Pusat
1 menit baca2.004 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait pencetakan e-KTP milik warga yang sudah lama melakukan perekaman data kependudukan. pada Senin (11/3/2019).
“Yang sudah rekam itu yang kita cetak di Jakarta. Supaya berimbang antara yang baru rekam langsung dicetak e-KTP-nya, takutnya nanti kitadi protes,” kata Plt Kepala Disdukcapil Kukar, Hardiansyah.









