Dihargai Rp 90 per Surat Suara, Petugas Pelipatan di Kukar Tetap Antusias
1 menit baca695 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Para pelipat surat suara Pemilu 2019 yang direkrut KPU Kutai Kartanegara tidak mempermasalahkan upah yang mereka dapat yakni sebesar Rp 90 per lembarnya.
Salah satu pelipat, Anes, mengatakan angka tersebut masih menjanjikan mengingat ada sekitar 2 juta lembar surat suara yang harus dilipat dengan target 1000 sampai dengan 2000 lipatan per hari.










