Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan proses panjang dalam penganggarannya.
Awalnya, terang Sarkowi, pembangunan ruang kelas tersebut dianggarkan sebesar 7,5 miliar yang kemudian dirasionalisasi.
“Mengingat masih ada sekolah lainnya di Samarinda yang mengalami hal serupa, mungkin itu alasannya anggarannya dirasionalisasi menjadi 4,5 miliar. Kami berharap dari Rp4,5 miliar ini segera direalisasikan di tahun ini,” kata Sarkowi Kepada korankaltim.com, Selasa (5/3/2019).
Sarkowi menerangkan, mangkraknya pembangunan SMA favorit di Tenggarong itu ada keterkaitannya dengan pelimpahan kewenangan. Sebelum UU pemda terbaru terbit, pendidikan tingkat SMA ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Kukar. Kini, menjadi kewenangan Disdik Provinsi Kaltim pada 2017 lalu.
“Dengan pelimpahan kewenangan ini, ada proses yang harus dilengkapi seperti penyerahan aset dan audit konstruksi. Nah tahapan ini yang akan kita lakukan, hal ini harus menjadi komitmen Kepala Sekolah beserta jajaran SMAN 1 Tenggarong, DPRD Kaltim dan Pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sehingga terlahirnya SDM mumpuni,” tuturnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh.Huldi