“Kenapa saya katakan seperti itu karena sifatnya dia menyeret dasar laut, jadi apapun yang terdapat di dasar seperti lamun, ketika di-trawl dengan jarak 20 Km, berarti dia telah membersihkan lamun yang ada di laut sepanjang 20 Km. Kemudian berbalik lagi (kapalnya) sudah 40 Km, kemudian itu setiap hari dilakukan maka lamun akan habis dan kemana ikan akan memijah selain di situ,” kata Mansur dikonfirmasi Korankaltim.com, Senin (4/2/2019).
Selain itu, lanjut Mansur, tidak semua ikan yang tertangkap dapat dikonsumsi sehingga banyak ikan-ikan lainnya yang mati dan menghambat perkembangbiakan ikan di kawasan itu.
Mansur mengaku, nelayan setempat pernah berpesan kepadanya bahwa akan memberhentikan metode menangkap seperti itu jika alat tangkapnya diganti oleh pemerintah.
“Jadi kami juga berusaha melakukan pendekatan dengan para nelayan. Rata-rata dia punya permintaan, akan berhenti melakukan trawl ini kalau alat tangkapnya diganti, jadi itu PR untuk DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) agar kiranya dapat memenuhi permintaan nelayan itu,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh.Huldi