Kemendagri Larang Rapat di Hotel, Pemkab Kukar Sudah Lama Lakukan Efisiensi
1 menit baca552 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Mentri Dalam Negeri (Mendagri RI, Cahyo Kumolo mengeluarkan kebijakan pelarangan institusi pemerintah menggelar rapat di hotel. Ini merupakan buntut dari kasus penyerangan terhadap dua penyidik KPK saat melakukan penyidikan di Hotel Borobudur pada acara Pemprov Papua.
Menanggapi larangan tersebut, Kabag Humas dan ProtokolSetkab Kukar Dafip Haryanto mengatakan jajaran Pemkab Kukar sudah sangat jarang menggelar rapat di hotel. Pasalnya, terang Dafip, sebelumnya telah ada imbauan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI untuk melakukan efisiensi penggunaan belanja rapat hingga sosialisasi di hotel-hotel.










