Aktivitas Pematangan Lahan Biasanya Jadi Kedok Tambang Ilegal Hingga Pembalakan Liar
1 menit baca1.133 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (DESDM) Kutai Kartanegara (Kukar) Slamet Hadi Raharjo mengatakan, sering kali aktivitas pematangan lahan menjadi kedok untuk aktivitas tambang ilegal dan pembalakan liar.
“Jadi gini, pematangan lahan itu sekarang mau bicara pure (murni) izin pematangan lahan ataukah out put out comenya nanti, Izin Pematangan Lahan untuk pengerukan batu bara itu kan tidak ada. Pematangan itu hanya semacam istilah untuk mereka yang melakukan illegal logging atau ilegal mining sebetulnya, pematangan itu kecuali tidak tersengaja ditemukan batu bara misalnya untuk membuat perumahan ,” kata Slamet kepada Korankaltim.com, Rabu (6/2/2019).









