“Sekarang ini memang untuk dana desa baru Sidomulyo yang diketahui. Kalau desa lain indikasi memang ada, namun masih bisa kami selesaikan di lapangan dan masih difasilitasi untuk menyelesaikan masalah yang ada di desa,” kata Zulkipli didampingi Kabid Pemdes Yusran Darma kepada Korankaltim.com, Rabu (16/1/2019) siang tadi.
Sayangnya DPMPD Kukar tidak memiliki catatan pasti desa-desa yang terindikasi melakukan penyelewengan. Tak hanya soal dana desa, ada salah satu desa menyalahgunakan CSR perusahaan, yaitu di Kecamatan Marangkayu. Namun sampai saat ini pihaknya masih memfasilitasi desa-desa tersebut untuk menyelesaikan masalahnya.
“Tak hanya dana desa, alokasi dana desa juga ada, tapi kami urus dengan baik-baik secara internal dengan melibatkan inspektorat maupun Tipikor Polres. Untuk saat ini yang diproses di Desa Sidomulyo,” paparnya.
Terkait dengan proses pengisian kekosongan jabatan kepala desa Sidomulyo sedang dalam proses penjaringan PNS di wilayah kecamatan Anggana. (*)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur