DPPR Kukar-BPN MoU Percepat Sertifikasi Tanah Pemda
1 menit baca2.177 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutai Kartanegara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar, Senin (7/1/2019).
Kepala DPPR Kukar, Muhammad Syaifuddin mengatakan kerja sama itu untuk melakuka percepatan sertifikasi aset milik Pemkab Kukar.









