Bantuan Keuangan Kesultanan Kutai, Disdikbud: Bertentangan dengan Peraturan
1 menit baca1.486 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara menyatakan anggaran untuk Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berat untuk dialokasikan.
Selama bertahun-tahun, anggaran untuk Kesultanan Kutai dialokasikan melalui dana hibah, namun belakangan Pemkab Kukar menyadari bantuan itu bertentangan dengan hukum. Akibatnya, selama setahun terakhir hibah disetop.
"Awalnya itu hibah, dan perbup kita pun mengatur untuk anggaran kesultanan itu adalah hibah, namun ini bertentangan dengan peraturan yang di atasnya karena tidak boleh tiap tahun," kata kepala Disdikbud Kukar Hifsi G Fahranas kepada Korankaltim.com, Senin (7/1/2019).
Hifsi mengahui sejak tahun lalu tanggung jawab Kesultanan Kutai berada di bawah Disdikbud Kukar. "Jujur kami sebenarnya tidak siap juga tiba-tiba langsung berubah," kata Hifsi.
Ketua DPRD Kukar Salehuddin prihatin atas persoalan yang menimpa Kesultanan Kutai.
"Harus segera teratasi ini, karena bagaimanapun juga eksistensi kesultanan ini patut kita jaga lestarikan dan dukung," katanya.
Diketahui, akibat tak adanya anggaran, Kesultanan Kutai tidak mampu membayar honor para abdi dalem.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah










