104 Warga Binaan Lapas Kelas II B Tenggarong Dapat Remisi Natal
1 menit baca886 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sebanyak 104 warga Binaan Lapas Kelas II B Tenggarong mendapatkan remisi Natal 2018.
Kepala Lapas II B Tenggarong Didik Heru Sukoco melalui Kasi Binadik Andri Lesmano mengatakan, hanya 104 orang dari 145 warga binaan beragama Nasrani yang mendapat remisi. Mereka telah memenuhi syarat administrasi dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
“Sebanyak 104 yang sudah ada SK (surat keputusan) remisi natalnya, yang besarannya antara 15 hari sampai dengan 2 bulan,” kata Andri, Rabu (25/12/2018).
Sedangkan 41 orang lainnya, terang Andri, belum bisa mendapat remisi lantaran belum memenuhi syarat, seperti sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan.
“41 orang itu belum karena sebagian masih tahanan dan belum bisa mendapat remisi dan kemudian vonis eksekusinya belum sampai ke sini sehingga yang eksekusinya turun nanti akan kita usulkan remisi susulan,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Muh.Huldi









