Marak Calo Sertifikat Tanah, BPN: Kita Hanya Terima Usulan dari Desa dan Kelurahan
1 menit baca1.811 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dalam beberapa pekan terakhir, marak calo sertifikat tanah yang menyambangi desa atau kelurahan. Mereka bertindak seolah-olah sebagai petugas pertanahan. Parahnya, masyarakat diminta membayar sejumlah uang sebagai biaya operasional mengurus sertifikat program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Menurut Seksi Hubungan Hukum Badan Pertanahan Kukar, Zulkhoir apa yang dilakukan itu tak ubahnya praktik pencaloan. BPN, kata dia, tak akan pernah menerima usulan dari pihak luar selain desa atau kelurahan.









