PNS hingga RT di Kukar Terlibat Kampanye, Ini Kata BKPSDM....
1 menit baca922 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kutai Kartanegara menemukan sejumlah PNS, kepala desa hingga ketua RT terlibat dalam kampanye calon legislatif. Lalu bagaimana tanggapan Pemkab Kukar?
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara H Rakhmadi mengatakan sanksi siap menjerat oknum ASN yang terbukti melanggar kode etik jabatan sebagai abdi negara dengan terlibat secara langsung pada politik praktis.









