Kementerian LHK Uji Sampel Udara PT MHU
1 menit baca1.356 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berdama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kaltim melakukan uji sampe udara di wilayah operasional PT Multi Harapan Utama (MHU), Kamis (20/9/2018) pagi tadi.
Uji sampe dilakulan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait polusi udara yang diakibatkan debu di stock pile PT MHU, di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.
Koordinator Lapangan Kementerian LHK, Osten Sianipar mengatakan uji sample udara dilakukan atas permintaan perusahaan.
"Kita belum bisa berikan keterangan, karena ini masih on progress," katanya kepada korankaltim.com.
Perwakilan warga, Gang Husin Desa Loa Kulu Kota, Fendy Rachmad Afandi mengungkapkan masyarakat selama ini diberi konfensasi sebesar Rp800 ribu per bulan oleh perusahaan. Uang itu dinilai tidak sebanding dengan risiko kesehatan yang diakibatkan aktivitas perusahaan.
"Rp800 ribu per bulan tapi setiap hari kami disuruh makan debu, dalam rumah saja kami selalu menggunakan kelambu belum lagi hari-hari kami harus merasakan dampak negatif kesehatan dan bising," katanya.
Masyarakat berharap agar perusahaan menawarkan solusi kongkret, seperti relokasi dengan ganti rugi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah









