Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar Lebih
1 menit baca746 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar) selama 2018 ini berhasil menyelamatkan uang negara hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 1 miliar lebih.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Kukar Kasmin saat ditemui Korankaltim.com di ruangannya. "Dana yang berhasil kami selamatkan sekitar Rp 1 miliar," katanya.









