Mantan Kepala Dinas PU Kukar, Sugianto Diciduk Kejagung di Jakarta
1 menit baca2.916 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara dijemput Tim Intelijen Kejagung gabungan Kejari Tenggarong dan Kejati Kaltim terkait korupsi pada proyek pembangunan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara–Kota Balikpapan tahun anggaran 2002 dengan kerugian negara senilai Rp1,18 miliar.
Terpidana Sugianto, 55, dibekuk di Jalan Komplek, Jalan Kota Baru Bandar Kemayoran, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018) lalu.









