Di hadapan Ombudsman RI, Sekda Kukar Klaim Pelayanan Sesuai Kaidah
1 menit baca768 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Marli mengklaim pelayanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kaidah Ombudsman RI dalam mewujudkan Good Governance di Kukar.
“Sejauh ini, kegiatan-kegiatan OPD masih sesuai saja,” tukas Marli kepada Korankaltim.com, Rabu (29/8/2018).









