Hadeh, Dinas Perikanan Kukar Mengaku Tak Bisa Menindak Illegal Fishing
1 menit baca1.189 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Perikanan dan Kelautan (DPT) Kutai Kartanegara menerima laporan ihwal penggunaan alat tangkap ikan ilegal di wilayah hulu Mahakam. Namun, sayangnya DPK Kukar tak berwenang menindak pelaku illegal fishing.
“Yang bisa menindak pemprov. Kami di kabupaten hanya membantu pengendaliannya saja agar tidak marak praktik kejahatan dan pelanggaran," kata Sekretaris DPK Kukar, Dadang S kepada korankaltim.com, pagi tadi.









