Pulangkan Enam Eks Narapidana, Dinsos Kukar Terpaksa Berutang
1 menit baca530 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara terpaksa berutang jutaan rupiah demi memulangkan eks narapidana yang baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Tenggarong.
"Mereka baru keluar dari Lapas yang harus dipulangkan ke daerah asalnya, makasar, namun dana belum tersedia. Kami cari utangan dulu,” kata Staf Kasi Rehab Sosial Anak dan Lansia Dinsos Kukar, Hapipah kepada korankaltim.com, Senin (2/7/2018).









