PNS Kukar Tambah Libur Siap-siap Disanksi
1 menit baca540 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Sekertaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Marli mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak menambah libur setelah masa cuti lebaran selama 10 hari.
“Mulai besok, tidak ada lagi PNS yang libur. Semuanya kembali bekerja,” katanya berbincang dengan korankaltim.com, Rabu (20/6).









