Warga Kota Bangun Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu di Atas Kapal
1 menit baca628 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polsek Kota Bangun meringkus dua warga Desa Liang Ilir karena kedapatan mengesarkan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (3/6) lalu.
Mayar (49), selaku pengedar dan Yunani bertindak sebagai kurir diamankan polisi saat tengah bertransaksi narkoba di atas kapal nelayan.










