Sangat Membantu, Kejari Kukar Perpanjang Kerjasama dengan Perusda KSDE
1 menit baca1.271 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Setelah pertama kali menjalin kerjasama tahun 2015 silam, Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (Perusda KSDE) Kutai Kartanegara memperpanjang jalinan kerjasama tersebut dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kejari merasakan manfaat besar dari kehadiran Perusda KSDE ini sehingga memperpanjang kerjasama dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) atau penandantanganan kerjasama Selasa (5/6) siang tadi di ruang rapat kantor Kejari Kukar. “MoU pertama kali dengan Kejari tahun 2015 dan tahun ini kami perpanjang lagi," kata Dirut Perusda KSDE Kukar, Syafik Avicenna kepada Korankaltim.com disela-sela MoU tadi.










