DPRD Kukar Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan
1 menit baca656 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara menandatangani Memorandum of Understandung (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Kukar terkait pengawalan pendampingan produk hukum, Senin (4/6).
Ketua DPRD Kukar Salehuddin mengatakan kerja sama itu akan semakin memperkuat kerja dewan dalam hal legislasi.
"Jujur saja untuk skala kabupaten kota, DPRD Kutai Kartanegara mendapat predikat sebagai lembaga yang produktif dalam hal pembuatan produk hukum atau perda. Harapannya bukan hanya bagus dari segi kuantitas namun juga produk hukum yang kita buat juga berkualitas untuk peningkatan pembangunan Kabupaten Kukar," ucapnya.
Sementara Kajari Kukar Kasmin menegaskan kerja sama itu sebagai bentuk dukungan pendampingan pengawalan serta pengamanan dalam bentuk produk hukum.
"Kerja sama ini tentunya tidak menghalang-halangi jika memang ada anggota dewan yang tersangkut masalah hukum," terangnya.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Supiansyah










