“Terakhir tahun 2008, besarnya Rp500 ribu, setelah itu tidak pernah ada lagi,” kata Ali Rohman, Selasa (29/5) kepada korankaltim.com.
Kini setelah THR dihapuskan, THL hanya berharap balas kasihan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nilainya tentu tidak besar dan tak semua menyisihkan uang lebaran bagi tenaga honorer mereka.
“Sebenarnya kalau pemkab mau memberikan THR pasti mampu, dengan nilai yang sama pada 2008, dikali dengan jumlah THL yang mencapai 7.000 orang, maka pemkab hanya perlu menyediakan dana sebesar Rp3,5 miliar ar saja,” katanya.
Ali mengaku iri dengan daerah lain di Kaltim, seperti Penajam Paser Utara yang mengalokasikan THR Rp1 juta per orang atau Kutai Timur yang memberi THR Rp250 per tenaga honorer.
“Kami pernah tanyakan ke pemkab, jawabannya sangat klasik, tidak ada payung hukumnya,” ungkapnya.
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah