Mau jadi Pengawas TPS, Ini Syaratnya
1 menit baca1.455 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutai Kartanegara membuka seleksi peneriman pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim.
“Pendaftaran sudah dibuka, bagi yang mau ikut silakan mendaftar ke Panwas kecamatan," kata Ketua Panwaslu Kukar, Muhammad Rahman, Selasa (22/5).









