"Berdasarkan rapat koordinasi yang difasilitasi pemprov Kaltim, dua hari lalu di Kabupaten PPU, batas Kukar dengan wilayah lainnya aman," kata Yani Jumat (18/5) kepada korankaltim.com.
Namun kesepakatan yang diambil bersama
Pemkab PPU, Pemkot Samarinda, Pemkab Kutai Barat dan Pemkab Mahulu itu masih akan menunggu Permendagri.
"Sedangkan untuk batas Kukar dengan Balikpapan dan Kutai Timur sudah terbit Permendagrinya akhir tahun lalu," ujarnya.
Yani berharap agar daerah yang tekah menyatakan kesepakatan tetap konsisten agar tidak ada lagi sengketa di kemudian hari.
"Seperti batas dengan wilayah Samarinda di perbatasan Tenggarong Seberang, terjadi perselisihan selama 10 tahun lebih, ini akhirnya sudah ada kesepakatan bersama batas wilayah masing-masing," ucap Yani.
Penulis : Andriansyah
Editor : Supiansyah