Menurut Suparno idealnya guru digaji di atas Rp1 juta per bulannya.
"Syukur sekarang ada yang dapat TPP, tapi yang tidak dapat kasihan juga," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Fadli Yulizannur mengatakan, tidak semua guru bisa mendapatkan insentif daerah, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat TPP, seperti harus mengajar selama 24 jam per minggu, dan masa pengabdian selama lima tahun, serta syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh guru honor dan swasta.
"Syarat tersebut diverifikasi oleh tim Disdikbud Kukar, yang lolos verifikasi berhak mendapatkan TPP, "jelasnya.
Kepala SMPN 08 Loa Kulu, Riyadi mengatakan, guru honor yang mengajar di sekolahnya digaji di bawah Rp500 ribu per bulan.
"Gaji para guru honor di sini rendah, tapi semangat mengajarnya kita acungi jempol, ada guru honor perempuan asal Tenggarong yang mengajar di sini, tiap hari datang untuk mengajar, padahal jarak Tenggarong ke Desa Sungai Payang sangat jauh," ungkapnya. (*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah