Seleksi pendamping desa merupakan kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kaltim. Hingga ini, belum asa kabar mengenai penambahan itu.
"Kekurangan tujuh pendamping desa tersebut akan ditempatkan di Kecamatan Muara Kaman, Tabang, Tenggarong, Marangkayu, dan Anggana," terangnya.
Ali menambahkan, setiap pendamping desa mendapatkan pendapatan sebesar Rp 2.650.000, terdiri dari gaji dan uang operasional. Namun dengan medan kerja yang begitu berat, pendapatan sebesar itu dinilai masih kurang.
Rencana bantuan keuangan dari Pemkab Kukar juga belum bisa direalisasikan karena defisit anggaran.
"Seperti pendamping desa yang bertugas di Muara Kaman, rata-rata lokasinya sungai, untuk menuju desa sekali jalan menghabiskan biaya sebesar Rp700 ribu," jelasnya.
Salah seorang pendamping desa yang bertugas di Kecamatan Loa Janan, Nur Alim mengaku prihatin dengan rekan kerjanya yang bertugas di pedalaman.
"Satu pendamping bertugas mendampingi empat desa, saya yang di Loa Janan agak mudah, satu desa yang satu dengan desa yang lain dijangkau makan waktu 20 menit, bagaimana dengan desa yang ada di hulu seperti Tabang dan di pesisir seperti Anggana, jaraknya sangat jauh sekali," ucapnya. (*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah