Najmun, instruksi itu, kata Andre, tidak mengikat. Karenanya, Satgas Saber Pungli Kukar lebih mengedepankan pencegahan melalui sosialisasi dan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah.
"Kita yakin dengan sosialisasi, praktek pungli akan semakin minim, "jelasnya.
Andre menyebut, saat ini tim yang dipimpin sudah dapati enam OTT yang didominasi pungli kepengurusan sertifikat tanah di BPN dan kantor desa, yang disertai barang bukti yang masih disimpan penyidik dengan total uang sitaan hampir Rp15 juta.
"Setiap OTT yang kita lakukan, langsung kita kumpulkan antara tim yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Otwil Kukar, apa masuk ranah Tipiring atau sedang. Jangan sampai biaya penindakan lebih besar dari hasil tangkapan," ucapnya.
Andre berpesan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum aparatur pemerintah ke Saber Pungli agar bisa dilakukan penindakan.
"Masyarakat terkadang malas melapor dianggap tidak akan ditindaklanjuti, persepsi ini salah, setiap laporan akan kita proses, karena praktek pungli membuat masyarakat semakin susah. Ini yang menjadi penting, pungli harus ditindak," pungkasnya. (*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah