Gedung Diklat Mangkrak, DPRD Kukar Panggil BKD
1 menit baca2.562 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten tersebut terkait dengan mangkraknya gedung mewah Diklat Pegawai yang terletak di Desa Bukit Raya, Tenggarong Seberang, yang sudah sekian lama tak difungsikan.
"Kami sangat menyayangkan gedung itu tidak difungsikan. Kami akan memanggil BKD, menanyakan kenapa gedung itu tak difungsikan. Kalau dibiarkan umur ekonomisnya akan berkurang karena terjadi kerusakan bangunan, " kata Wakil Ketua DPRD Kukar, Rudiansyah, kepada KoranKaltim.Com Senin (23/4) sore tadi.









