Dua Kasus Cabul Terjadi di Muara Kaman, Pelakunya Sudah Ditangkap
1 menit baca6.597 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Aksi pencabulan di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara makin marak terjadi. Buktinya, pekan lalu, Polsek Muara Kaman mengamankan dua tersangka pelaku tindak pidana asusila.
Kedua pelaku adalah Hamdi (36), warga Desa Teratak, Muara Kaman dan Hamzah (34) warga Kelurahan Ambarang Laut, Kecamatan Samboja yang berdomisili di Muara Kaman sebagai pekerja swasta.









