Satu NIK Hanya Boleh untuk Tiga Kartu, Diskominfo Kukar: " Ikuti Negara Maju "
1 menit baca1.077 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kebijakan pemerintah yang membatasi satu NIK hanya bisa dipergunakan untuk tiga kartu perdana bertujuan untuk melindungi masyarakat.
Apalagi cara ini telah lam diterapkan di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat.










