Karaoke Pakai Baju Dinas, Tujuh Anggota Satpol PP Kukar Dihukum
1 menit baca142.126 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sejumlah anggota Satpol PP Kutai Kartanegara dihukum karena pergi karaoke menggunakan baju dinas.
Tujuh aparat penegak perda itu dihukum dengan cara bersujud di tengah terik matahari, di halaman kantor Bupati Kukar, tepat saat apel internal Satpol PP, Senin (5/3).










