Kapolres Kubar AKBP Boney Wahyu Wicaksono dalam press rilis yang digelar di Mapolres Kubar, Selasa (14/4/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.
Dari total kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Kubar menangani 9 kasus dengan 11 tersangka. Sementara jajaran Polsek mengungkap 5 kasus dengan 8 tersangka.
“Penanganan kasus narkotika tidak hanya dilakukan oleh Satres Narkoba, tetapi melibatkan seluruh jajaran, termasuk Polsek,” ujarnya.
Dari sisi barang bukti, total sabu yang berhasil diamankan mencapai 313 paket dengan berat keseluruhan 305,11 gram.
Secara rinci, Polres Kubar mengamankan 193 paket sabu seberat 54,9 gram. Sedangkan jajaran Polsek mencatatkan jumlah lebih besar, yakni 130 paket dengan berat 250,26 gram.
Kapolres menegaskan, besarnya barang bukti yang diamankan oleh Polsek menunjukkan peran penting jajaran di wilayah dalam mengungkap peredaran narkotika, terutama di daerah rawan seperti kawasan perbatasan.
“Ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran bekerja. Tidak ada yang lebih menonjol, semuanya bagian dari tim,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, peran para tersangka dalam kasus yang diungkap cukup beragam, mulai dari kurir hingga pengedar. Sementara untuk kategori bandar, masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Untuk penentuan apakah yang bersangkutan sebagai kurir, pengedar atau bandar, itu melalui proses asesmen,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sehingga membutuhkan penanganan serius dan kerja sama lintas satuan.
“Setiap pengungkapan kasus merupakan hasil kerja sama kolektif. Tidak ada keberhasilan individu,” ujarnya.
Polres Kubar juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba,” pungkasnya.
Editor: Erwin