Sejumlah perusahaan, khususnya di sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit, disebut belum sepenuhnya menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024.
Ketua Forum CSR Kubar, Paulus Kadok mengungkapkan, masih banyak perusahaan yang belum menyerahkan dokumen perencanaan tahunan program CSR kepada pemerintah melalui forum yang telah dibentuk.
“Seharusnya setiap perusahaan menyampaikan rencana tahunan mereka. Tapi sampai sekarang belum semua melaksanakan itu,” ujar Paulus kepada Korankaltim.com Sabtu (28/3/2026).
Perbedaan pemahaman di kalangan perusahaan menjadi salah satu kendala. Sebagian pihak menganggap kewajiban tersebut belum mengikat karena tidak diatur secara rinci dalam undang-undang nasional.
Selain perencanaan, Forum CSR juga menekankan pentingnya laporan tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban program. Ketiadaan dua dokumen tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan mengukur kontribusi riil sektor swasta.
“Kalau dua dokumen itu tidak ada, kami tidak bisa menghitung seberapa besar partisipasi perusahaan dalam pembangunan di Kubar,” tegasnya.
Kondisi ini turut berdampak pada penyusunan kebijakan, terutama dalam mengarahkan program CSR agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Forum CSR mendorong adanya perubahan pola pelaksanaan CSR. Selama ini, program dinilai masih didominasi kegiatan seremonial dan bantuan jangka pendek, seperti dukungan kegiatan keagamaan maupun event besar.
Paulus menilai pendekatan tersebut perlu diimbangi dengan program yang lebih strategis dan berkelanjutan, khususnya yang menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Bukan berarti kegiatan itu tidak boleh, tetap silakan. Tapi harus ada juga program yang benar-benar memberi dampak jangka panjang,” sebutnya.
Ia mencontohkan pemanfaatan CSR di daerah lain yang telah difokuskan pada pembangunan sektor pendidikan. Menurutnya, pola serupa dapat diterapkan di Kubar, termasuk untuk mendukung pengembangan Politeknik Sendawar (Polsen).
“Kalau fasilitasnya memadai dan representatif, saya yakin minat masyarakat untuk kuliah di sana akan meningkat,” ujarnya.
Selain pendidikan, sektor olahraga dan pariwisata juga dinilai berpotensi dikembangkan melalui CSR karena mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keterbatasan anggaran pemerintah menjadi alasan pentingnya optimalisasi CSR sebagai alternatif pendukung pembangunan daerah.
Meski demikian, Forum CSR Kubar tetap optimistis implementasi ke depan dapat diperbaiki melalui penguatan koordinasi antara pemerintah dan perusahaan, serta mekanisme yang lebih jelas dan terarah.
Editor: Aspian Nur