Langkah ini dinilai semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat maupun provinsi.
Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Gohen Merang Sapulete, mengatakan ketergantungan daerah terhadap dana transfer tidak bisa terus dipertahankan, terlebih saat kebijakan efisiensi sedang berlangsung.
“Kalau kita terus bergantung pada bantuan provinsi dan pusat, sementara anggaran sedang diefisiensikan, tentu ini menjadi tantangan. Pajak kendaraan bisa menjadi salah satu solusi untuk menambah PAD Mahakam Ulu,” ujarnya, Rabu, (4/2/2026).
Menurut Gohen, salah satu upaya yang akan dilakukan Komisi II adalah menelusuri status kendaraan dinas maupun kendaraan lainnya yang masih tercatat di daerah lain, seperti Kabupaten Kutai Barat.
Penelusuran ini akan dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta bagian aset daerah.
“Kita akan telusuri mana kendaraan yang masih tercatat di luar daerah dan bagaimana mekanisme pemindahannya ke Mahakam Ulu,” katanya.
Selain itu, DPRD Mahulu juga mendorong adanya pendataan dan proyeksi yang lebih akurat terkait jumlah kendaraan bermotor di wilayah Mahulu, baik roda dua maupun roda empat. Data yang valid dinilai menjadi kunci dalam melihat potensi riil penerimaan pajak kendaraan.
“Dengan data yang valid, kita bisa mengetahui potensi pajak kendaraan secara riil di Mahakam Ulu,” pungkasnya.
Editor: Erwin