Meski secara kelembagaan koperasi telah terbentuk, kesiapan dan kelayakan lahan menjadi faktor utama yang menghambat realisasi pembangunan fisik.
Dandim 0912/KBR, Letkol Inf Doni Fransisco, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 194 desa yang telah terdaftar dan memiliki koperasi berbadan hukum dalam program KDKMP. Namun, kesiapan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan percepatan pembangunan fisik.
“Untuk pembangunan fisik KDKMP di Kutai Barat, saat ini terdapat 19 titik bangun yang berjalan. Sementara 27 lahan telah terdaftar dan terverifikasi dalam portal pemetaan,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, dari keseluruhan desa yang telah terdaftar, masih terdapat 167 titik yang belum dapat dibangun. Kondisi tersebut bukan disebabkan oleh penghentian program, melainkan karena sejumlah persyaratan teknis yang belum terpenuhi.
Menurut Doni, kendala paling dominan adalah ketersediaan lahan yang tidak memenuhi kriteria teknis. Sebanyak 31 titik terkendala luas lahan yang berada di bawah standar minimal 20 x 30 meter, sehingga belum dapat diakomodir untuk pembangunan KDKMP.
“Selain itu, terdapat enam titik yang belum memiliki lahan dan masih memerlukan izin hibah dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Kendala lainnya adalah keterbatasan infrastruktur dasar dan kondisi wilayah. Sebanyak 30 kampung belum teraliri jaringan listrik PLN, sementara tujuh kampung berada di wilayah rawan banjir.
Selain itu, terdapat 10 titik yang lokasinya tidak berada di kawasan permukiman penduduk serta satu titik yang terkendala akses jalan.
“Aspek demografis juga menjadi salah satu indikator. Terdapat 52 kampung dengan jumlah penduduk di bawah 500 jiwa, sehingga belum dapat diakomodir dalam pembangunan fisik KDKMP,” katanya.
Di sisi lain, terdapat tiga kampung yang telah dinyatakan siap lahan, serta 25 titik yang masih dalam tahap verifikasi dan pencarian lahan. Pemerintah daerah dan pemerintah kampung diharapkan dapat berperan aktif dalam mempercepat pemenuhan persyaratan tersebut.
Meski menghadapi berbagai tantangan, progres pembangunan di sejumlah lokasi menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Progres tertinggi tercatat di Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, dengan capaian 48,60 persen. Disusul Kampung Long Iram Ilir sebesar 29,5 persen dan Kampung Sekolaq Joleq sebesar 27,5 persen.
Sementara itu, Kampung Rejo Basuki mencatat progres 10 persen, Kampung Sumber Rejo 10,40 persen, Kampung Gleo Asa 14 persen, serta Kampung Siram Jaya 6,40 persen.
Letkol Inf Doni Fransisco menegaskan program KDKMP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi desa. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, dan pengurus koperasi.
“Pengurus koperasi harus visioner dalam menjalankan manajemen koperasi. Selain itu, status lahan harus benar-benar clear dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
Ia optimistis, dengan dukungan semua pihak dan percepatan penyelesaian persoalan lahan, program KDKMP di Kubar dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Editor: Erwin