Menurutnya, sebagian besar satuan pendidikan PAUD dan TK di Mahakam Ulu masih berstatus swasta.
Dari sekitar 70-an PAUD dan TK yang tersebar di Mahulu, hanya sekitar lima sekolah yang berstatus negeri, sementara selebihnya berada di bawah naungan yayasan.
“Kalau di Mahulu ini memang mayoritas PAUD dan TK itu swasta. Yang negeri itu jumlahnya sangat sedikit,” ujarnya saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Senin, (12/1/2026) hari ini.
Lanjutnya, pemerintah daerah selama ini telah berupaya mengakomodasi persoalan tersebut dengan menegerikan sejumlah sekolah, khususnya untuk membuka peluang bagi tenaga pendidik agar dapat mengikuti seleksi ASN maupun PPPK.
Namun upaya tersebut tidak selalu berjalan mulus karena terkendala persoalan aset dan status kepemilikan sekolah.
“Sebenarnya sudah ada beberapa sekolah yang kita negerikan. Tujuannya jelas, untuk mengakomodir guru-guru supaya bisa ikut seleksi kalau status sekolahnya negeri,” jelas Samson.
Ia mengungkapkan, proses penegerian sekolah swasta harus melalui mekanisme hibah aset dari yayasan kepada pemerintah daerah. Jika aset sekolah belum dihibahkan, maka sekolah tersebut tidak dapat dinegerikan meskipun selama ini dibangun atau dibantu oleh pemerintah.
“Kalau belum dihibahkan ke pemerintah daerah, tidak bisa juga dinegerikan. Karena secara legalitas itu masih milik yayasan,” tegasnya.
Proses hibah hingga penegerian juga membutuhkan tahapan administrasi lanjutan, sehingga tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
“Setelah dihibahkan pun masih ada proses lagi. Jadi memang tidak sederhana,” katanya.
Terkait tidak bisanya guru sekolah swasta mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu, Samson menegaskan hal tersebut merupakan ketentuan dari pemerintah pusat yang tidak dapat dilanggar.
“Bukan belum bisa, tapi memang tidak bisa. Ketentuannya memang begitu. Kalau dipaksakan, justru bisa menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan yang tertuang dalam surat edaran bukanlah kehendak pemerintah daerah, melainkan tindak lanjut dari regulasi pusat. Jika pemerintah daerah tetap menganggarkan gaji guru swasta, hal itu berpotensi menjadi temuan pemeriksaan.
“Kalau tetap kita anggarkan, nanti bisa jadi temuan. Masalahnya bukan berkurang, tapi bertambah,” katanya.
Terkait dampak kebijakan tersebut terhadap operasional sekolah, termasuk kemungkinan pemungutan SPP, Samson menyebut hal itu merupakan kewenangan yayasan.
Namun ia mengakui, persoalan muncul pada PAUD dan TK dengan jumlah murid yang sedikit, sehingga SPP sering kali tidak mencukupi untuk membayar tenaga pendidik.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan, termasuk potensi mogok kerja atau keresahan orang tua, Disdikbud Mahulu terus berkoordinasi dengan OPD terkait serta membuka peluang dukungan melalui skema dana kampung, sesuai kewenangan desa.
“Kami tidak lepas tangan. Tetap ada upaya mencari solusi, tapi semua harus sesuai regulasi karena persoalannya memang kompleks,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, di Kabupaten Mahakam Ulu terdapat 34 Kelompok Bermain (KB) dan 43 Taman Kanak-kanak (TK). Adapun jumlah tenaga pendidik terdiri dari 66 guru KB dan 122 guru TK.
Editor: Erwin