Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kubar Frederick Edwin, menyikapi evaluasi realisasi APBD 2025 yang menunjukkan masih belum optimalnya serapan belanja di sejumlah OPD.
“Pemerintahan yang efektif tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dengan ego sektoral masing-masing. Diperlukan kekompakan, kolaborasi dan kerja sama yang solid antar OPD, bahkan hingga ke tingkat kecamatan dan kampung,” ujar Edwin, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, sinergitas menjadi kunci agar program prioritas daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, tepat arah, dan tepat sasaran sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi pemerintah daerah.
Karena itu, setiap OPD diminta tidak hanya menjalankan program secara administratif, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya.
“Setiap perangkat daerah harus mampu melihat ruang-ruang yang masih bisa ditingkatkan, memangkas hambatan birokrasi, serta memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan outcome maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Berdasarkan data, dari APBD 2025 sebesar Rp4,87 triliun, realisasi riil tercatat Rp3,02 triliun atau 62,02 persen. Sementara dari sisi pendapatan daerah, realisasi mencapai Rp3,11 triliun atau 93,2 persen dari target Rp3,32 triliun.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Daerah Kubar, Mobilala, menjelaskan belum optimalnya serapan belanja di sejumlah OPD dipengaruhi oleh berbagai kendala teknis dan administratif.
Beberapa OPD dengan tingkat realisasi terendah antara lain BKAD sebesar 36,47 persen, DLH 52,42 persen, Disdikbud 54,45 persen, Dinas Sosial 62,02 persen, dan Dinas Kesehatan 64,32 persen.
Selain itu, realisasi belanja Sekretariat Daerah tercatat 72,38 persen, DPUPR 74,91 persen, Diskominfo 78,19 persen, Disnaker 79,52 persen, serta Bappeda Litbang 80,1 persen.
Mobilala mengatakan keterlambatan proses lelang yang umumnya baru dimulai pada pertengahan tahun menjadi salah satu faktor utama lambannya penyerapan anggaran daerah.
“Proses lelang banyak yang baru berjalan di pertengahan tahun. Ditambah lagi penyusunan Detail Engineering Design (DED) dilakukan bersamaan dengan pekerjaan fisik, sehingga ketika DED terlambat, pelaksanaan fisik juga ikut tertunda,” ujarnya.
Ia menambahkan, hambatan lain yang turut memengaruhi realisasi belanja adalah keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa, belum optimalnya monitoring dan evaluasi, serta lambatnya penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah mendorong sejumlah langkah percepatan. “Kami mendorong pengadaan dini, optimalisasi e-katalog dan e-katalog lokal, pembayaran berbasis termin sesuai progres pekerjaan, serta peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan dan pengadaan barang dan jasa,” tutupnya.
Editor: Erwin