Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Kubar, Mulia Pardosi, mengatakan razia kali ini difokuskan pada pemeriksaan masa berlaku pajak kendaraan sekaligus pendataan kendaraan berpelat luar daerah.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari program kerja kami. Kalau ada kendaraan yang masa pajaknya sudah mati, kami arahkan untuk segera membayar,” ujarnya kepada Korankaltim.com.
Di lokasi kegiatan juga disediakan mobil layanan Pelita (Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor di Tempat). Melalui layanan ini, pemilik kendaraan bisa langsung membayar pajak di lokasi tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Kami permudah supaya masyarakat tidak perlu menunda. Kalau membawa uang, bisa langsung bayar di tempat,” tambahnya.
Selain mendata kendaraan lokal, petugas juga mencatat kendaraan berpelat non-KT sebagai bahan evaluasi. Mulia mengimbau masyarakat yang sudah berdomisili atau bekerja di wilayah Kubar agar segera melakukan mutasi kendaraan. “Dengan begitu, pajak yang dibayar bisa ikut menopang pembangunan daerah,” jelasnya.
Menurut Mulia, tingkat kepatuhan masyarakat Kubar dalam membayar pajak masih tergolong rendah. Berdasarkan data, dari total sekitar 145 ribu unit kendaraan yang terdaftar, baru sekitar 33 persen yang rutin membayar pajak.
“Artinya masih jauh di bawah 50 persen. Karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk kembali menyadarkan wajib pajak. Kadang masyarakat bukan tidak mau bayar, hanya lupa masa berlakunya,” katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan gabungan ini juga menjadi sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjelang akhir tahun. Samsat, Satlantas, dan Jasa Raharja, lanjutnya, selalu bekerja bersama karena memang menjadi satu kesatuan layanan.
“Samsat terdiri dari tiga unsur, yaitu Bapenda, Jasa Raharja, dan Satlantas Polri. Jadi setiap kegiatan seperti ini pasti dilakukan bersama,” ungkapnya.
Mulia juga mengingatkan, 66 persen hasil pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah, sehingga sangat berpengaruh terhadap pembiayaan pembangunan Kubar.
“Kami mengajak masyarakat untuk memperhatikan masa pajaknya. Kalau terlambat tentu kena denda, tapi lebih dari itu, pajak ini juga kembali untuk membangun Kubar,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantan Polres Kutai Barat, Ipda Aldian Yulia Saputra menegaskan bahwa razia gabungan ini lebih menekankan pada pendataan dan pengawasan, bukan penilangan.
“Kami tidak melakukan tilang, hanya pemeriksaan dan pendataan. Kendaraan yang belum bayar pajak diarahkan untuk membayar di tempat,” jelasnya.
Meski begitu, pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm tetap mendapat teguran, terutama bagi pelajar. “Kalau ada pelanggaran yang jelas terlihat, seperti tidak pakai helm, kami lakukan peneguran dan tindakan langsung di lokasi,” ujarnya.
Aldian juga berpesan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas. “Lengkapi administrasi berkendara seperti SIM dan STNK, gunakan helm berstandar SNI, dan utamakan keselamatan di jalan. Semua itu demi keamanan bersama dan mendukung program pemerintah daerah,” tutupnya.
Dengan sinergi antara UPTD PPRD, Satlantas, dan Jasa Raharja, kegiatan razia gabungan di Simpang Ombau ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kubar untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan. Selain sebagai kewajiban administrasi, pajak juga menjadi wujud nyata partisipasi warga dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. (*/KK)