Hal ini disampaikan Frederik dalam Rapat Koordinasi Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat Senin (20/10/2025) hari ini dan dihadiri perwakilan camat dan BPK dari seluruh kampung di Tanaa Purai Ngeriman.
Ditegaskan Frederik, BPK tidak hanya mitra kepala kampung, tetapi juga penjaga nilai-nilai demokrasi dan pelindung kepentingan warga. “Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat peran BPK melalui peningkatan kapasitas dan kesejahteraan agar penyelenggaraan pemerintahan kampung semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” ucap Frederik.
Melalui Rakor BPK 2025, Pemkab Kubar berharap terwujud tata kelola pemerintahan kampung yang adaptif, transparan, serta berkeadilan. “Mari jadikan kegiatan ini sebagai pijakan menuju pemerintahan kampung yang lebih baik dan berdaya saing, tanpa meninggalkan jati diri dan budaya lokal,” paparnya.
Rakor ini digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kubar, diikuti 380 orang yang masing-masing merupakan perwakilan dua orang per kampong.
Editor: Aspian Nur