“Dulu tahun 2013, Kubar pernah dimekarkan menjadi Mahakam Ulu., itu jelas urgensinya karena berbatasan langsung dengan negara lain sehingga pemerintah pusat memandang perlu,” kata Ketua DPRD Kubar Ridwan kepada Korankaltim.com Kamis (28/8/2025).
Namun berbeda dengan pemekaran Benua Raya, alasan yang diajukan tidak cukup kuat. Wilayah yang diusulkan masuk ke Benua Raya meliputi Muara Lawa, Penyinggahan, Bentian, Siluq Ngurai, Jempang hingga Bongan. “Kalau semua diambil, Kutai Barat ini tinggal apa? Dari sisi urgensinya, saya pikir masih belum ada,” tegasnya.
“Saya sudah lihat proposal pemekaran. Muara Pahu diambil, Penyinggahan diambil, Mura Lawa diambil, Bentian diambil, Siluq Ngurai diambil, Jempang diambil, Bongan diambil, lalu Kutai Barat tinggal apa?” sebutnya lagi.
Ridwan juga menyinggung alasan dari panitia pemekaran lebih condong pada penambahan jabatan ketimbang kebutuhan nyata masyarakat. “Kalau dimekarkan, bupati ada dua, kepala dinas yang sekarang 20 bisa jadi 40 jadi banyak orang yang punya kesempatan jadi pejabat. Tapi kalau dari sisi kebutuhan, itu belum bisa mereka jelaskan,” papar Ridwan lagi
Klaim dukungan masyarakat yang digencarkan panitia pemekaran setelah dilakukan pengecekan ternyata dukungan tersebut tidak sekuat yang disebutkan. “Setelah kami cek, ternyata hanya akal-akalan segelintir orang saja. Camatnya sendiri tidak mendukung, karena memang tidak melihat urgensinya,” ungkap Ridwan.
Karena itu DPRD Kubar tidak bisa terburu-buru mengeluarkan rekomendasi pemekaran. “Kalau salah ambil keputusan, nanti anak cucu bilang ini dulu keputusan kakek yang bikin kita terpecah, padahal tidak ada urgensinya,” ujarnya.
Kalau benar-benar ingin memekarkan wilayah, sebaiknya Kutai Barat menunggu kepastian wacana pembentukan provinsi baru karena untuk menjadi provinsi, masih dibutuhkan tambahan enam kabupaten/kota lagi.
“Wacana untuk pemekaran provinsi ini juga baru wacana. Sampai hari ini belum ada ujung pangkalnya. Jadi saya menganggap tidak ada urgensi untuk itu,” tambahnya.
Mengenai komunikasi dengan pemerintah daerah pada masa bupati sebelumnya sempat ada persetujuan awal namun belum ada pembahasan serius di periode sekarang.
“Kalau yang sekarang ini belum pernah, karena memang ini harus dihitung baik-baik. Kita duduk bersama. Tidak bisa saya selaku ketua DPRD dan anggota DPR langsung setuju. Bahkan dari dapil 3 saja yang wilayahnya masuk usulan pemekaran masih banyak yang tidak setuju, apalagi dapil lain,” tutup Ridwan.
Editor: Aspian Nur