Proyek tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Tahun 2024 dan dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Kader Lingkungan 2, Siram Sejahtera serta Jaya Raya.
Kepala DLH Kubar, Ali Sadikin, mengatakan penanaman dilakukan pada titik koordinat yang telah ditentukan bersama kelompok tani. Ia membantah informasi yang beredar di media sosial tentang bibit durian yang disebut tidak tumbuh.
“Bibit durian ditanam di sempadan sungai sesuai titik koordinat. Semua ada dokumentasi. Kalau ada foto yang beredar, itu bukan lokasi penanaman,” ungkap Ali kepada Korankaltim.com di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).
Lanjutnya, anggaran kegiatan ini baru dicairkan 30 persen atau sekitar Rp180 juta untuk masing-masing kelompok, mencakup biaya penanaman, perlengkapan, dan peralatan. Informasi yang menyebut pencairan sudah 100 persen dinilai tidak benar.
Dalam kontrak, luas penanaman ditargetkan 25 hektare. Namun, karena ada permasalahan yang belum terselesaikan di kelompok tani, saat ini baru tertanam sekitar 5 hektare.
“Ada tiga kelompok tani yang melaksanakan kegiatan ini. Anggaran yang dicairkan hanya 30 persen dan luas yang tertanam pun baru 5 hektare. Jadi pembayaran dilakukan sesuai progres kerja kelompok,” pungkasnya.
Editor: Erwin