Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Kembali Digulirkan, Ada Diskon Bagi Penunggak dan Bebas Bea Balik Nama Kedua dan Seterusnya
2 menit baca1.979 kali dibaca

Penulis: Sunardi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutai Barat (Kubar) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bekerja sama Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Kubar dan Perwakilan Jasa Raharja Kutai Barat menggelar pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan bagi para pengendara yang melintas di depan kantor Samsat Pembantu Kecamatan Melak, Selasa (20/6/2023) lalu.
Kepala UPTD PPRD Wilayah Kubar, Mulia Pardosi mengatakan, razia bertujuan untuk mengingatkan masyarakat terkait pentingnya surat kelengkapan dalam berkendara dan meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.










