Bupati menanggapi. Ia bahkan menyebut kerusakan tak cuma terjadi di wilayah yang ditanam pisang itu.
“Salah satunya di kampung halaman saya di Besiq, Kecamatan Damai. Dari pemerintah sudah hampir menyerah dengan terus menerus menganggarkan biaya perbaikan jalan setiap tahunnya,” ungkapnya pada Rabu (17/3/2021) lalu.
Hal ini kemudian membikin pemerintah geram atas ketidakpedulian perusahaan dalam merawat dan memelihara jalan. Apalagi selama ini beberapa perusahaan tersebut terkesan berlindung dibalik penggunaan izin jalan umum.
“Untuk itu, coba wartawan juga bisa ikut memberitakan hal ini. Karena banyak di setiap sudut kampung yang akses jalannya juga tidak diperhatikan oleh perusahaan sawit ini,” tambahnya.
Meskipun selama ini sudah sering memanggil pihak perusahaan untuk bisa membantu merawat dan memelihara jalan umum, namun tidak semua perusahaan tersebut yang mau melakukannya. Sehingga pemda pun dengan tegas memberikan waktu dua tahun untuk perusahaan-perusahaan ini membuat jalan khusus.
“Dalam dua tahun kedepan, perusahaan sawit harus ada jalan khusus sendiri. Dan dalam mempersiapkan jalan khusus tersebut, jalan yang rusak juga bisa segera diperbaiki. Kita tidak melarang investasi, tapi perhatikan juga untuk kepentingan dan lingkungan bersama,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kubar, Rakhmat beberapa waktu lalu dalam pertemuan bersama perwakilan perusahaan sawit.[]
Penulis : */Handayan
Editor : Rusdi