Petinggi Kampung di Kubar Dapat Gaji Rp5 Juta
1 menit baca832 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Petinggi Kampung di Kutai Barat (Kubar) akan dilaksanakan pada Maret mendatang.
Ada 51 kampung akan menggelar pesta demokrasi ditingkat pemerintahan paling rencah tersebut, karena sudah berakhirnya masa jabatan para petinggi kampung.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kubar, Sepinus mengatakan para petinggi yang terpilih nantinya akan mendapatkan gaji tetap dan juga tunjangan lainnya.
Dimana untuk besaran gaji serta tunjangan tersebut masih menunggu penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBKam), yang diperkirakan akhir bulan Januari ini sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Dapat gaji tetap dan tunjangan lainnya. Tetapi menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati dulu,” katanya.
Selama ini kisaran gaji yang didapatkan kepala kampung mencapai Rp5 juta per bulannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi penyelewengan dana yang dilakukan oleh para petinggi. Dan bisa fokus untuk mengembangkan kampung melalui Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah.
Sementara itu, syarat umum untuk mencalonkan menjadi petinggi/kepala desa tersebut diatur dalam Perbup Nomor 10/2017 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian petinggi. Dimana ada beberapa hal yang harus dipenuhi dan diperhatikan oleh para calon nantinya.
“Secara umum,syaratnya adalah warga negara Republik Indonesia, berusia minimal 25 tahun, menempuh pendidikan minimal SLTP, tidak pernah menjabat sebagai petinggi selama tiga periode dan tidak sedang menjalani hukuman pidana,” tambahnya.
Untuk diketahui, petinggi/kepala desa tersebut memiliki masa jabatan selama enam tahun. Dan dapat mencalonkan serta menduduki jabatan tersebut selama tiga periode atau selama 18 tahun.
“Jadi kalau sudah pernah menjabat tiga periode, tidak bisa lagi mencalonkan sebagai petinggi/kepala desa,” tandasnya.
Penulis : */Handayani
Editor : Bambang Irawan










