Mental Health di Indonesia Berstatus Darurat?
1 menit baca551 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kesehatan mental dipengaruhi oleh peristiwa dalam kehidupan yang meninggalkan dampak yang besar pada kepribadian seseorang.
Peristiwa yang dimaksud antara lain kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan dan lainnya.
Gangguan mental itu sendiri dapat mengubah sikap seseorang dalam mengatasi masalah tersebut, seperti selfharm.
Beberapa jenis gangguan mental yang umum ditemukan antara lain depresi, gangguan bipolar, kecemasan dan psikosis.
Dari data yang sudah saya kumpulkan di sumber sumber website tertentu, usia remaja antara 15-24 tahun, memiliki persentase depresi sebesar 6,2 persen. Depresi berat akan mengalami kecenderungan untuk melakukan aksi selfharm tersebut hingga bunuh diri.
Sumber menyatakan, 80 persen hingga 90 persen kasus bunuh diri di Indonesia merupakan akibat dari depresi dan kecemasan.
Kasus bunuh diri di Indonesia bisa mencapai 10 ribu kasus atau setara dengan setiap satu jam terdapat kasus bunuh diri.
Berikut ulasan mengapa Indonesia masih ber status darurat tentang Mental Health.
1. Jumlah Tenaga Kesehatan Yang Minim
Menurut data riset kesehatan dasar atau RISKESDAS dari Kemenkes RI, Indonesia cuma punya 2500 psikolog dan 600 – 800 psikiater. Dibanding jumlah kasus yang sudah dibahas tadi sangat berbeda jauh bukan perbandingannya?
Dengan jumlah penduduk di Indonesia yang mencapai 250 juta orang, hal ini berarti satu psikiater harus melayani 300-400 ribu pasien kesehatan mental.
Padahal WHO menetapkan standar jumlah tenaga psikolog dan psikiater dengan jumlah penduduk adalah 1:30 ribu orang.
RISKESDAS RI menyebutkan kenaikan kasus pada 2018 bisa mencapai 7-10 persen per tahunnya.
2. Fasilitas kesehatan mental yang disediakan pemerintah masih kurang
3. Stigma orang Indonesia mengenai orang-orang dengan kasalah kesehatan mental.
Jadi demikian opini saya mengenai kasus tersebut agar tidak ada lagi orang yang menyepelekan kasus ini kesehatan mental ini. (*/kk)
Artikel ini ditulis oleh:
Muhammad Rizki Tegar dari Universitas Muhammadiyah Malang, (NIM 202110040311183)










