Belum lagi, Pandemi Covid-19 juga menuntut adanya layanan yang mengedepankan non tatap muka.
"Pelayanan berbasis digital harus dikedepankan. Bukan hanya karena pandemi, tapi karena tuntutan teknologi dan paling penting aspek promotif preventif," ujar Tulus dalam Media Workshop BPJS Kesehatan yang dilakukan secara daring, Jumat (23/10/2020).
Secara potensi, lanjut Tulus Indonesia memiliki pengguna internet yang tinggi. Untuk itu, layanan khususnya pengaduan berbasis digital akan memudahkan peserta BPJS.
"Tapi, penting harus ada tindaklanjut (dari pengaduan). Karena percuma ada kanal pengaduan tapi tidak ada tindak lanjut," papar Tulus.
Dari catatan YLKI, kebanyakan masyarakat enggan mengadukan layanan karena rendahnya tindaklanjut dari laporan yang masuk. Tulus menyebut, setidaknya 30 persen konsumen tidak percaya pengaduan tidak ditindaklanjuti
"Tapi, saya yakin BPJS menindaklanjuti dengan baik aduan yang masuk. Kalau perlu BPJS buat bulan pengaduan," ungkap Tulus.
Sementara itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menyebut, selama masa Pandemi terjadi peningkatan penggunaan layanan mobile JKN.
"Catatan kami ada peningkatan unduhan, hingga 10 ribu unduhan," ujarnya.
Tak hanya terkait pelayanan, Andayani mengajak masyarakat peserta JKN untuk memaksimalkan penggunaan kanal layanan untuk menyampaikan aduan.
"Silakan mengadu karena itu hak bapak ibu dan itu dilindungi," bebernya.
Selama ini, kata Andayani biasanya
ada dua hal yang terjadi terkait pengaduan. "Pertama tidak mendapat hak, atau yang kedua belum paham terhadap haknya. Kalau memang belum dapat haknya kami bantu intervensi. Tapi kalau belum paham, kami akan bantu edukasi," pungkasnya.[]
Penulis/Editor : Rusdianto