Target pajak tahun ini sebesar Rp430 miliar, sementara realisasinya hingga akhir bulan lalu hanya sebesar Rp292 miliar. Artinya, dari target yang ditetapkan, provinsi ke-34 ini masih kurang sebesar Rp137 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kaltara Sugiatsyah memaparkan, realisasi pajak yang belum maksimal masih terpengaruh situasi pandemi Covid-19.
Upaya ‘jemput bola’ yang biasa dilakukan tiap UPT tidak semassif kondisi normal. “Untuk sementara ini masih agak kesulitan, apalagi covid sangat mempengaruhi sekali dalam penerimaan (pajak) kita. Faktor yang mempengaruhi penerimaan kita, tidak diperkenankan razia lapangan. Karena memang dari Kapolri itu diperintahkan tidak bisa razia lapangan. Sementara kita ini daerah, kita banyak di luar jangkauan kita,” kata Sugiatsyah.
Sesuai laporan yang terdata di Bapenda Kaltara, lima komponen atau jenis pajak daerah, realisasi paling tinggi sejauh ini adalah Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yaitu sebesar Rp67 miliar atau 77,19 persen dari target sebesar 88 miliar.
Dibawahnya berturut-turut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 66,91 persen; Pajak Rokok 66,16 persen; Pajak Air Permukaan 64,55 persen; dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 62,89 persen.
“Kalau sementara ini saya lihat paling tinggi masih BBNKB itu di atas 70 persen. Kalau untuk pajak kendaraan (PKB) kami tidak bisa maksimal turun ke lapangan padahal pengaruh dari razia di lapangan itu bisa sampai 25 persen,” tuturnya.
Melihat perkembangan penerimaan daerah dari sektor pajak tersebut, menurut Sugiatsyah, perekonomian di Kaltara belum memiliki geliat yang signifikan. Namun demikian, tidak juga jatuh terlalu jauh.
“Daya beli masyarakat tidak juga cukup tinggi, tapi perekonomian ada geliatnya lah. Kalau daya beli masyarakat meningkat, tentu pajak juga bisa naik,” sebut Sugiatsyah.
Disisa waktu dua bulan ke depan, pihaknya tetap optimistis bisa menaikkan penerimaan pajak daerah.
Komponen pajak yang dinilai potensial terus diupayakan bisa memberikan sumbangsih pendapatan daerah bagi Kaltara.
“Kami minta di UPT terus melakukan hunting atau door to door. Karena ujung tombak badan ini ada di UPT-UPT itu. Artinya kami tetap semampu kami melakukan tugas kami di lapangan,” tutupnya.
Sumber: Korankaltara.com
Editor: Aspian Nur