Sesuai daftar kehadiran yang dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, ada 28 anggota dewan yang hadiri di rapat Paripurna itu. Tapi faktanya, hanya 15 orang yang duduk mengikuti Paripurna.
Padahal rapat Paripurna ke-13 pada Rabu (11/7) kemarin, cukup penting. Agendanya mendengarkan jawaban gubernur terhadap pemandangan umum raksi-fraksi tentang LKPj tahun anggaran 2017 dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017.
Yang bikin bingung, daftar kehadiran itu kok bisa selisih. Seperti laporan keuangan saja. Atau barang kali ada yang gaib!
Ternyata usut punya usut, ada beberapa wakil rakyat yang terhormat mengisi daftar hadir lewat telepon. Ada-ada saja ya.
Menurut Sekwan, laporan kehadiran 28 wakil rakyat itu ia dapat dari anak buahnya di Bagian Persidangan. Namun ia menolak menjelaskan lebih lanjut. “Laporanya 28 orang anggota dewan yang hadir. Itu saya dapat dari persidangan. Nanti tanya aja di Bagian Persidangan, Pak Selamat (Kabag Persidangan, Red),” katanya saat dikonfirmasi awak media.
Sekwan juga ogah menjelaskan bagaimana sistem pengisian daftar hadir dewan saat Paripurna. “Tanya di persidangan, karena dia lebih tahu,” ujarnya.
Kabag Persidangan DPRD Kaltim Salamat Harahap mengungkapkan, ketidaksesuaian daftar absensi dan yang hadiri di Paripurna itu disebabkan ada beberapa anggota dewan yang memastikan hadir melalui telepon.
“Karena anggota dewan menyampaikan akan hadir dalam agenda Paripurna lewat telepon. Ya kami anggap hadir. Dan kami catat namanya dulu. Bukan kami yang tanda tangan,” sebutnya.
“Itu sudah kita anggap hadir dengan alasan yang disampaikan anggota dewan meski tidak hadir. Kita dikejar waktu juga, apalagi kalau rapat sampai tertunda. Ini adalah efisiensi waktu dan supaya jadwal dan agenda penting berikutnya tidak berubah,” tambahnya.
Sekedar diketahui saja, Paripurna dikatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah anggota dewan atau minimal 28 orang. (sab)