Investor tersebut dibutuhkan lantaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan seluas 20 hektare dikhawatirkan tak mampu menampung volume sampah di Kota Tepian yang mencapai 600 ton per hari.
Hal tersebut menjadi kekhawatiran Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengingat sampah yang terus menerus menumpuk akan memenuhi seluruh TPA.
Ia tak menginginkan TPA Sambutan harus ditutup seperti TPA Bukit Pinang, lalu membuka lahan baru tanpa ada tindakan.
Oleh sebabnya berharap investasi yang dicanangkan investor asal Malaysia dapat terealisasi sembari menyiapkan solusi dalam mengatasi persoalan sampah.
“Kita berharap mudah-mudahan jadi, supaya bisa menjadi solusi jangka panjang. Tapi sambil menunggu itu, di 2025 kami rencananya akan membangun insinerator (alat yang digunakan membakar limbah dalam bentuk tertentu),” ungkapnya, Selasa (10/12/2024).
Insinerator itu akan dioperasikan di TPA Sambutan dan diproyeksikan akan bekerja selama 24 jam guna mengurangi penumpukan sampah. Terlebih, beberapa daerah yang telah melakukan pembangunan insinerator seperti Malang, Badung (Bali) dan Depok dianggap cukup efektif.
“Rata-rata untuk satu mesin insinerator bisa mengurangi rata-rata 60 ton per hari. Jadi kalau kita pasang 2-3 mesin, maka akan ada sekitar 180 ton per hari yang sebelumnya ditumpuk di TPA, bisa berkurang,” jelasnya.
Jika langkah tersebut berjalan efektif dan berhasil maka akan melakukan pengembangan sehingga volume sampah dapat ditekan di setiap harinya.
“Nanti pada saat uji coba ini berhasil, ada kemungkinan besar akan memasang insinerator dibeberapa kecamatan yang potensi sampahnya besar. Kalau perlu disetiap kecamatan, agar sampah itu tidak perlu sampai ke TPA,” tegasnya.
Meski belum membeberkan anggaran yang akan digunakan untuk melakukan pengadaan insinerator di tahun mendatang.
Editor: Erwin